Gampong Pante Rheng
Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen - 11
Muksalmina | 05 Juni 2023 | 70 Kali Dibaca
Artikel
Muksalmina
05 Juni 2023
70 Kali Dibaca
Dalam upaya menyejahterakan rakyatnya, pemerintah membuat beberapa langkah untuk meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi yang positif dan sustainable. Salah satunya adalah melalui program pembangunan desa. Untuk pelaksanaan program tersebut diperlukan ketersediaan data dasar yang dipetakkan dalam Indeks Desa Membangun (IDM).
Apa Itu Indeks Desa Membangun?
Dikutip dari situs resmi Kemendesa, Indeks Desa Membangun (IDM) merupakan Indeks Komposit yang dibentuk berdasarkan tiga indeks, yaitu :
Perangkat indikator yang dikembangkan dalam Indeks Desa Membangun dikembangkan berdasarkan konsepsi bahwa untuk menuju Desa maju dan mandiri perlu kerangka kerja pembangunan berkelanjutan di mana aspek sosial, ekonomi, dan ekologi menjadi kekuatan yang saling mengisi dan menjaga potensi serta kemampuan Desa untuk mensejahterakan kehidupan Desa. Kebijakan dan aktivitas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa harus menghasilkan pemerataan dan keadilan, didasarkan dan memperkuat nilai-nilai lokal dan budaya, serta ramah lingkungan dengan mengelola potensi sumber daya alam secara baik dan berkelanjutan. Dalam konteks ini ketahanan sosial, ekonomi, dan ekologi bekerja sebagai dimensi yang memperkuat gerak proses dan pencapaian tujuan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa.
Fungsi Indeks Desa Membangun
Indeks Desa Membangun (IDM) digunakan pemerintah sebagai alat untuk mengukur status perkembangan suatu desa, sehingga rekomendasi kebijakan yang diperlukan akan lebih tepat sasaran.
Selain itu, berikut ini adalah fungsi lain dari indeks desa membangun, yaitu:
Digunakan sebagai indikator penting untuk memperkuat pencapaian dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM); dan
Digunakan sebagai acuan untuk melakukan afirmasi, integrasi, dan sinergi pembangunan sehingga terwujudnya kondisi masyarakat desa yang sejahtera, adil, dan mandiri akan lebih mudah untuk dicapai dan lebih tepat sasaran
Klasifikasi Status Desa Berdasarkan IDM
Berdasarkan Permendesa Nomor 2 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun, suatu desa dapat diklasifikasikan menjadi lima status kemajuan dan kemandirian Desa, yaitu:
1. Desa Mandiri atau Desa Madya
2. Desa Maju
3. Desa Berkembang
4. Desa Tertinggal
5. Desa Sangat Tertinggal
Indeks Desa Membangun memotret perkembangan kemandirian Desa berdasarkan implementasi Undang-Undang Desa dengan dukungan Dana Desa serta Pendamping Desa. Indeks Desa Membangun mengarahkan ketepatan intervensi dalam kebijakan dengan korelasi intervensi pembangunan yang tepat dari Pemerintah sesuai dengan partisipasi Masyarakat yang berkorelasi dengan karakteristik wilayah Desa yaitu tipologi dan modal sosial.
#gampongpanterheng
#sejahterapanterheng
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
650
Populasi
620
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
1270
650
Laki-laki
620
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
1270
TOTAL
Aparatur Gampong
Kepala Desa
MISLAINUR
Sekretaris
IRWAN JUNED
Kaur Keuangan
NASRUDDIN
Kaur Umum
MUKSALMINA
Kasi Pemerintah
Munawar Khalil
Kasi Pembangunan
LUKMAN ISMAIL
Operator Desa
M SURUR
Kepala Dusun
HENDRA SAPUTRA
Kepala Dusun
- MURDANI, -
Kepala Dusun
MUHAMMAD ALI
Kepala Dusun
Abbas Ismail
Operasional Kantor
FIRDAUS MUKTAR
Gampong Pante Rheng
Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen, 11
Hubungi Perangkat Gampong untuk mendapatkan PIN
Masuk


Kirim Komentar