Gampong Pante Rheng
Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen - 11
Muksalmina | 23 Mei 2024 | 81 Kali Dibaca
Artikel
Muksalmina
23 Mei 2024
81 Kali Dibaca
Sebelum mulai menetapkan kriteria penerima rumah miskin di Gampong Pante Rheng, berkas pengajuan dari keluarga miskin harus diterima dan disusun oleh Tim Verifikasi dan Pemilihan Penerima Bantuan. Setelah itu, berkas tersebut akan diajukan ke Panitia Penilaian Usaha (PPUS) dan Penilaian Usaha Berdasarkan Pendapatan Keluarga (PUS) untuk diproses.
Panitia Penilaian Usaha (PPUS) akan melakukan penilaian kualitas keluarga miskin berdasarkan beberapa aspek seperti jumlah anggota keluarga, lantai, dan penghasilan keluarga. Panitia Penilaian Usaha Berdasarkan Pendapatan Keluarga (PUS) akan menilai keluarga miskin berdasarkan jumlah anggota keluarga dan penghasilan keluarga.
Selanjutnya, berdasarkan hasil penilaian PPUS dan PUS, akan dilakukan diskusi dan musyawarah desa untuk menentukan kriteria penerima rumah miskin di Gampong Pante Rheng. Kriteria penerima rumah miskin antara lain:
Anggota keluarga miskin dengan penghasilan yang rendah.
Keluarga yang terkena bencana alam atau bencana sosial, misalnya kebakaran atau gempa bumi.
Keluarga yang berada di daerah rawan kemiskinan tinggi, misalnya di daerah pesisir
Keluarga yang terlibat dalam kegiatan ekonomi informal atau buruh migran.
Keluarga yang berada di bawah usia 17 tahun atau di atas usia 65 tahun.
Setelah menetapkan kriteria penerima rumah miskin, maka keluarga yang lolos dan telah disetujui oleh musyawarah desa akan dihitung berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan. Berikutnya, Panitia Penetapan Penerima Bantuan Rumah (PPBR) akan melakukan penetapan penerima rumah miskin dan melakukan proses seleksi penerima bantuan.
Untuk memastikan keputusan yang telah diambil oleh musyawarah desa adalah yang tepat dan tidak memberatkan anggota keluarga miskin, maka harus dilakukan pengujian melalui program penilaian yang terbatas. Program ini akan membantu dalam penilaian dan pemantauan hasil bantuan yang telah diberikan kepada keluarga miskin di Gampong Pante Rheng.
Selanjutnya, musyawarah desa akan melakukan rapat dan pembahasan tentang pelaksanaan bantuan dan penyelesaian sisa-sisa anggaran bantuan yang telah diberikan. Program-program ini akan diperpanjang apabila diperlukan untuk mendukung penanggulangan kemiskinan dan pemulihan perekonomian keluarga miskin di Gampong Pante Rheng.
Dengan adanya berita musyawarah desa ini, diharapkan keluarga miskin di Gampong Pante Rheng dapat mendapatkan rumah yang layak, kesehatan yang baik, pendidikan yang lengkap, serta peluang-peluang usaha yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masing-masing.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
650
Populasi
620
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
1270
650
Laki-laki
620
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
1270
TOTAL
Aparatur Gampong
Kepala Desa
MISLAINUR
Sekretaris
IRWAN JUNED
Kaur Keuangan
NASRUDDIN
Kaur Umum
MUKSALMINA
Kasi Pemerintah
Munawar Khalil
Kasi Pembangunan
LUKMAN ISMAIL
Operator Desa
M SURUR
Kepala Dusun
HENDRA SAPUTRA
Kepala Dusun
- MURDANI, -
Kepala Dusun
MUHAMMAD ALI
Kepala Dusun
Abbas Ismail
Operasional Kantor
FIRDAUS MUKTAR
Gampong Pante Rheng
Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen, 11
Hubungi Perangkat Gampong untuk mendapatkan PIN
Masuk


Kirim Komentar